• About
  • Contact
  • Privacy Policy

Guru Yang Baik Dan Benar

 on Selasa, 08 September 2015  



Guru Sebagai Sebuah Profesi
Para ahli pendidikan pada umumnya memasukkan jabatan guru sebagai pekerjaan profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Karena jabatan guru harus memenuhi kriteria minimal S1, maka jabatan guru digolongkan kepada jabatan profesional.
Kompetensi keguruan adalah suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Kompetensi merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan kemampuan yang dimiliki seseorang. Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kompetensi merupakan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competence atau competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas. Jadi kompetensi guru dapat berarti suatu kewenangan guru dalam menentukan atau memutuskan suatu permasalahan yang ada dalam suatu lingkup pembelajaran atau juga dapat diartikan sebagai kemampuan guru dalam menguasai pekerjaan keguruan yang bersifat operasional dan manajerial. Dengan kompetensi keguruan dimaksudkan sebagai penguasaan kecakapan kerja atau keahlian yang dituntut selaras dengan bidang kerja keguruan. Dengan kecakapan dan keahlian itu, guru mempunyai wewenang dalam melakukan pelayanan keguruannya. Dalam bentuk nyata guru yang berkompetensi mampu bekerja dalam bidang pendidikan secara efektif dan efisien. Kompetensi keguruan menunjukkan kualitas serta kuantitas layanan pendidikan yang dilakukan oleh guru secasa terstandar.
Jauh sebelum ada kebijakan nasional, Guru sebagai jabatan dituntut memiliki tiga kompetensi yaitu kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi personal, yaitu kecakapan pribadi dalam mengadakan komunikasi antar personal yang bersifat psikologis kepada siswa-siswa dan teman sejawatnya. Dengan kompetensi ini, seorang guru dituntut keutuhan dan integritas pribadinya dimana di dalam komunikasinya dengan pribadi-pribadi lainnya ia tidak terombang-ambing dibawa arus, tetapi tetap mantap dengan sikap yang tegas yang sudah dibentuk dengan didasari nilai-nilai luhur yang diyakininya.
Kompetensi sosial, yaitu kemampuan berkomunikasi sosial yang baik dengan siswa, dengan teman sesama guru, kepala sekolah, maupun dengan masyarakat luas. Kemampuan memberikan pelayanan sebaik-baiknya berarti ia dapat mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai material. Selain itu, termasuk juga kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Kemampuan profesional, yaitu kemampuan melaksanakan tugas dan mengenali batas-batas kemampuannya serta kesiapan dan kemampuan menemukan sumber yang dapat membantu mengatasi keterbatasan pelaksanaan tugas tersebut. Pada gilirannya kemampuan melaksanakan tugas itu dapat dirinci menjadi penguasaan terhadap bahan ajar serta sistem penyampaiannya, disamping pemahaman mengenai rasional dari pelaksanaan tugas tersebut. Dengan kata lain guru yang profesional juga memahami alasan serta memperkirakan dampak jangka panjang tindakan yang diambilnya dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
Jika dikaitkan dengan kebijakan nasional, Pemerintah Republik Indonesia telah merumuskan empat jenis kompetensi guru yang profesional. Keempat kompetensi tersebut telah dicantumkan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang standar Pendidikan Nasional, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dengan adanya peraturan pemerintah tersebut diharapkan guru di Indonesia dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.


Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik ini dijabarkan atas sejumlah kemampuan yang meliputi:
1.      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
2.      Pemahaman tentang peserta didik.
3.      Pengembangan kurikulum/silabus.
4.      Perancangan pembelajaran.
5.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
6.      Evaluasi hasil belajar.
7.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi kepribadian ini merupakan sebagai kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi ini mengandung sejumlah kemampuan yang meliputi:
1.      Berakhlak mulia.
2.      Mantap, stabil dan dewasa.
3.      Arif dan bijaksana.
4.      Menjadi teladan.
5.      Mengevaluasi kinerja sendiri.
6.      Mengembangkan diri.
7.      Religius.


Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Pendidikan Nasional. Kompetensi ini dijabarkan dalam sejumlah kemampuan yang meliputi:
1.      Penguasaan konsep, struktur, dan metode keilmuan/teknologi/seni yang keheren dengan materi ajar.
2.      Penguasaan materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
3.      Penguasaan hubungan konsep antar mata pelajaran terkait.
4.      Penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Kemampuan secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai budaya nasional.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomuninakisi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini dijabarkan atas beberapa kemampuan yaitu:
1.      Berkomunikasi lisan dan tulisan.
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan organisasi secara fungsional.
3.  Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua/wali peserta didik.
4.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa guru sebagai tenaga pendidik merupakan orang-orang yang telah dinyatakan dan menyatakan diri memiliki kualifikasi sebagai guru yang profesional. Sebagai tenaga pendidik yang profesional, tentu guru dituntut melakukan pekerjaan profesi guru secara profesional. Artinya guru harus dapat meyakinkan setiap warga pendidikan yang dilayaninya bahwa semua tindakannya, aktivitasnya, perilakunya, perbuatannya layanannya hanya menuju satu titik yakni membantu peserta didik memanusiakan dirinya hingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.


Ciri-ciri Guru Yang Baik Dan Benar
Guru yang yang profesional adalah guru yang baik dan benar dalam melaksanakan tugasnya. Pekerjaan sebagai guru memerlukan kemampuan dengan ciri tertentu. Kemampuan profesional guru tersebut tentu saja sejajar dengan tuntutan kebutuhan masyarakat tentang tugas-tugas guru. Pada tahun 1980-an Depdikbud telah mengadopsi sepuluh kompetensi guru, yang dihasilkan oleh pakar-pakar dalam Proyek Pengembangan Pendidikan. Dengan dikeluarkannya rumusan tersebut oleh instansi yang berwenang maka resmilah perangkat kompetensi yang tercakup di dalamnya menjadi salah satu kompetensi bagi profesi guru di Indonesi yaitu sebagai berikut:
1.      Menguasai bahan ajar
a.       Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b.      Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi
2.      Mengelola program belajar mengajar
a.       Merumuskan tujuan instruksional
b.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
c.       Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
d.      Melakukan program belajar mengajar
e.       Mengenal kemampuan peserta didik
f.       Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial
3.      Mengelola kelas
a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
b.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
4.      Menggunakan media sumber
a.       Mengenal, memilih, dan menggunakan media
b.      Membuat alat-alat bantu mengajar yang sederhana
c.       Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar
d.      Mengembangkan perpustakaan
e.       Menggunakan laboratorium mikro dalam PPL
f.       Menggunakan unit pengajaran mikro dalam PPL
5.      Menguasai landasan-landasan kependidikan
6.      Mengelola interaksi belajar mengajar
7.      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8.      Mengenal fungsi program layanan bimbingan dan konseling
a.       Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan konseling
b.      Menyelenggarakan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah
9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi di sekolah
10.  Memahami prinsip-prinsip penelitian dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Dari waktu ke waktu dapat disimak besarnya tuntutan masyarakat akan profesionalisme guru. Hal serupa dihadapi juga oleh masyarakat di negara-negara maju. Di Amerika Serikat misalnya isu tentang profesionalisasi guru banyak dibicarakan mulai tahun 1980-an dan masih berlangsung sampai sekarang. Supriadi (1999:98) mengamati laporan Educational Leadership edisi Maret 1993 mengatakan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal yaitu:
1.      Guru mempunyai komitmen kepada siswa dan proses belajarnya.
2.      Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya kepada para siswa.
3.      Guru bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4.      Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang akan dilakukannya.
5.      Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Thomas Gordon telah memberikan beberapa definisi guru yang baik. Ia seorang penyelenggara berbagai kursus keterampilan yang tersohor di Amerika Serikat. Menerbitkan sebuah buku yang cukup terkenal dimana-mana. Dalam bukunya yang berjudul Teacher Effectiveness Training, Gordon mengidentifikasikan 8 kriteria guru yang baik yaitu sebagai berikut:
1.      Tenang dan tidak menunjukkan emosi yang menyala.
2.      Tidak mempunyai prasangka yang buruk kepada peserta didiknya.
3.      Dapat menyembunyikan perasaannya dari peserta didik.
4.      Memandang semua peserta didik sama.
5.      Mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, bebas, motivator, dan semangat.
6.      Konsisten, tidak berubah-ubah pendirian dan jarang melakukan kesalahan.
7.      Pandai, bijaksana dalam memperlakukan siswa dan mampu menjawab pertanyaan siswa.
8.      Sanggup memberikan bantuan secara maksimal kepada peserta didik.
Gilbert H. Hunt dalam bukunya Effective Teaching menyatakan bahwa "guru yang baik itu harus memenuhi tujuh kriteria" (Hunt, 1999:15-16) yaitu:
1.      Sifat. Guru yang baik harus memiliki sifat-sifat antusias, stimulatif, mendorong siswa untuk maju, hangat, berorientasi pada tugas dan bekerja keras, toleran, sopan, bijaksana dan bisa dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, demokratis, penuh harapan bagi murid, tidak semata-mata mencari reputasi pribadi, mampu mengatasi stereotipe murid, bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar murid, mampu menyampaikan perasaannya dan memiliki pendengaran yang baik.
2.      Pengetahuan. Guru yang baik memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang diampunya dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya itu.
3.      Apa yang disampaikan. Guru yang baik juga memberi jaminan bahwa materi yang disampaikannya mencakup semua unit bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.
4.      Bagaimana mengajar. Guru yang baik menjelaskan berbagai informasi secara jelas dan terang, memberi layanan yang variatif, menciptakan dan memelihara momentum, mendorong siswa untuk berpartisipasi, memonitor dan bahkan sering mendatangi siswa, menghindari kesukaran yang kompleks dengan menyederhanakan sajian informasi, melibatkan murid dalam tutorial atau pengajaran sebaya.
5.      Harapan. Guru yang baik mampu memberi harapan pada murid-murid nya, membuat murid akuntabel dan mendorong pertisipasi orang tua dalam memajukan kemampuan akademik muridnya.
6.      Reaksi guru terhadap murid. Guru yang baik biasa menerima berbagai masukan, resiko dan tantangan, selalu memberikan dukungan pada muridnya, bijaksana terhadap kritik murid, menyesuaikan dengan kemajuan-kemajuan murid.
7.      Managemen. Guru yang baik juga harus mampu menunjukkan keahlian dalam perencanaan, mengorganisasi kelas, mampu memelihara waktu bekerja serta menggunakannya secara efisien dan konsisten.
Sementara itu dengan mengadoptasi teori Peter G. Beidler dalam buku Inspiring Teaching yang diedit oleh John K. Roth, terdapat 10 kriteria guru yang baik (Beidler, 1999:3-10) yaitu:
1.      Seorang guru yang baik harus benar-benar berkeinginan untuk menjadi guru yang baik, harus mencoba dan terus mencoba.
2.      Seorang guru yang baik berani mengambil resiko. Mereka berani menyusun tujuan yang sangat muluk, lalu mereka berjuang untuk mencapainya.
3.      Seorang guru yang baik memiliki sikap positif. Tidak boleh sinis dengan pekerjaannya. Mereka harus bangga dengan profesinya sebagai guru.
4.      Seorang guru yang baik selalu tidak punya waktu yang cukup. Selalu mempersiapkan kelas dengan sempurna. Guru yang baik hampir tidak punya waktu untuk bersantai. Waktunya habis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi murid- muridnya.
5.      Guru yang baik berpikir bahwa mengajar adalah sebuah tugas menjadi orang tua murid yaitu bahwa guru punya tanggung jawab terhadap murid sama dengan tanggung jawab orang tua terhadap putra-putranya sendiri dalam batas-batas kompetensi keguruan yakni guru punya otoritas untuk mengarahkan muridnya sesuai basis kemampuannya.
6.      Guru yang baik harus selalu mencoba membuat muridnya percaya diri, karena tidak semua murid memiliki rasa percaya diri yang seimbang dengan profesinya.
7.      Guru yang baik juga selalu membuat posisi tidak seimbang antara murid dengan dirinya, yakni dia selalu menciptakan jarak antara kemampuannya dengan kemampuan muridnya, sehingga mereka senantiasa sadar bahwa perjalanan menggapai kompetensinya masih panjang dan membuat mereka terus berusaha untuk melakukan berbagai kegiatan dan menambah pengalaman keilmuan.
8.      Seorang guru yang baik selalu mencoba memotivasi murid- muridnya untuk hidup mandiri, lebih independen.
9.      Seorang guru yang baik tidak percaya penuh dengan terhadap evaluasi yang diberikan muridnya, karena evaluasi mereka terhadap gurunya tidak bisa obyektif. Walaupun pernyataan- pernyataan mereka itu penting sebagai informasi. Namun tidak sepenuhnya harus dijadikan patokan untuk mengukur kinerja keguruan.
10.  Seorang guru yang baik senantiasa aspiratif mendengarkan dengan bijak permintaan-permintaan murid-muridnya, kritik, serta berbagai saran yang mereka sampaikan.
Dari uraian panjang lebar di atas, Dr. Dede Rosyada M.A menyimpulkan bahwa untuk menjadi guru yang baik harus mempunyai sifat-sifat yang diperlukan untuk profesi keguruan yaitu: antusias, stimulatif, mendorong murid untuk maju, banyak berorientasi pada tugas dan pekerja keras, toleran, sopan, dan bijaksana, bisa dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, demokratis, penuh harapan bagi siswa, bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar murid, mampu menyampaikan perasaannya dan memiliki pendengaran yang baik juga memiliki kemampuan memadai dalam bidang ilmu yang akan diajarkannya. Menguasai ilmu-ilmu bagaimana memintarkan pembelajaran murid, terus mengembangkan pengalaman dan ketrampilan strategi pembelajaran sehingga mampu memberikan layanan pada murid secara optimal. Dan juga guru harus mampu membuat persiapan mengajar dengan baik, mampu mengevaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan murid-muridnya.

Download Makalah Guru Yang Baik Di Sini

Guru Yang Baik Dan Benar 4.5 5 Unknown Selasa, 08 September 2015 Guru Sebagai Sebuah Profesi Para ahli pendidikan pada umumnya memasukkan jabatan guru sebagai pekerjaan profesional, yaitu pekerjaan...


1 komentar:

  1. Merkur Gold Chrome Finish - Xn-O80b910a26eepc81il5g.online
    Merkur Gold Chrome Finish · Chrome plating · Handle · Signature 메리트카지노총판 gold plating · Durable งานออนไลน์ chrome plating · More aggressive than the 샌즈카지노 Merkur. · Heavy duty ·

    BalasHapus

J-Theme