Guru
Sebagai Sebuah Profesi
Para
ahli pendidikan pada umumnya memasukkan jabatan guru sebagai pekerjaan
profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang
karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Karena jabatan guru harus
memenuhi kriteria minimal S1, maka jabatan guru digolongkan kepada jabatan
profesional.
Kompetensi
keguruan adalah suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Kompetensi merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan kemampuan yang
dimiliki seseorang. Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia,
kompetensi merupakan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan
sesuatu hal. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competence atau
competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas. Jadi kompetensi guru dapat
berarti suatu kewenangan guru dalam menentukan atau memutuskan suatu permasalahan
yang ada dalam suatu lingkup pembelajaran atau juga dapat diartikan sebagai
kemampuan guru dalam menguasai pekerjaan keguruan yang bersifat operasional dan
manajerial. Dengan kompetensi keguruan dimaksudkan sebagai penguasaan kecakapan
kerja atau keahlian yang dituntut selaras dengan bidang kerja keguruan. Dengan
kecakapan dan keahlian itu, guru mempunyai wewenang dalam melakukan pelayanan
keguruannya. Dalam bentuk nyata guru yang berkompetensi mampu bekerja dalam
bidang pendidikan secara efektif dan efisien. Kompetensi keguruan menunjukkan
kualitas serta kuantitas layanan pendidikan yang dilakukan oleh guru secasa
terstandar.
Jauh
sebelum ada kebijakan nasional, Guru sebagai jabatan dituntut memiliki tiga
kompetensi yaitu kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
Kompetensi
personal, yaitu kecakapan pribadi dalam mengadakan komunikasi antar personal
yang bersifat psikologis kepada siswa-siswa dan teman sejawatnya. Dengan
kompetensi ini, seorang guru dituntut keutuhan dan integritas pribadinya dimana
di dalam komunikasinya dengan pribadi-pribadi lainnya ia tidak terombang-ambing
dibawa arus, tetapi tetap mantap dengan sikap yang tegas yang sudah dibentuk
dengan didasari nilai-nilai luhur yang diyakininya.
Kompetensi
sosial, yaitu kemampuan berkomunikasi sosial yang baik dengan siswa, dengan
teman sesama guru, kepala sekolah, maupun dengan masyarakat luas. Kemampuan
memberikan pelayanan sebaik-baiknya berarti ia dapat mengutamakan nilai
kemanusiaan dari pada nilai material. Selain itu, termasuk juga kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya
sebagai guru.
Kemampuan
profesional, yaitu kemampuan melaksanakan tugas dan mengenali batas-batas
kemampuannya serta kesiapan dan kemampuan menemukan sumber yang dapat membantu
mengatasi keterbatasan pelaksanaan tugas tersebut. Pada gilirannya kemampuan
melaksanakan tugas itu dapat dirinci menjadi penguasaan terhadap bahan ajar
serta sistem penyampaiannya, disamping pemahaman mengenai rasional dari pelaksanaan
tugas tersebut. Dengan kata lain guru yang profesional juga memahami alasan
serta memperkirakan dampak jangka panjang tindakan yang diambilnya dalam rangka
pelaksanaan tugasnya.
Jika
dikaitkan dengan kebijakan nasional, Pemerintah Republik Indonesia telah
merumuskan empat jenis kompetensi guru yang profesional. Keempat kompetensi
tersebut telah dicantumkan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang standar Pendidikan
Nasional, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Dengan adanya peraturan pemerintah tersebut diharapkan guru di Indonesia dapat
menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang
meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik ini
dijabarkan atas sejumlah kemampuan yang meliputi:
1. Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan.
2. Pemahaman tentang peserta didik.
3. Pengembangan kurikulum/silabus.
4. Perancangan pembelajaran.
5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
dan dialogis.
6. Evaluasi hasil belajar.
7. Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi
kepribadian ini merupakan sebagai kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Kompetensi ini mengandung sejumlah kemampuan yang meliputi:
1. Berakhlak mulia.
2. Mantap, stabil dan dewasa.
3. Arif dan bijaksana.
4. Menjadi teladan.
5. Mengevaluasi kinerja sendiri.
6. Mengembangkan diri.
7.
Religius.
Kompetensi profesional
merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam Standar Pendidikan Nasional. Kompetensi ini dijabarkan dalam
sejumlah kemampuan yang meliputi:
1. Penguasaan konsep, struktur, dan metode keilmuan/teknologi/seni
yang keheren dengan materi ajar.
2. Penguasaan materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah.
3. Penguasaan hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait.
4. Penerapan konsep keilmuan dalam
kehidupan sehari-hari.
5. Kemampuan secara profesional dalam konteks
global dengan tetap melestarikan nilai budaya nasional.
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomuninakisi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar. Kompetensi ini dijabarkan atas beberapa kemampuan yaitu:
1. Berkomunikasi lisan dan tulisan.
2. Menggunakan teknologi komunikasi dan
organisasi secara fungsional.
3. Bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua/wali peserta didik.
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar.
Berdasarkan
uraian diatas dapat dikatakan bahwa guru sebagai tenaga pendidik merupakan
orang-orang yang telah dinyatakan dan menyatakan diri memiliki kualifikasi
sebagai guru yang profesional. Sebagai tenaga pendidik yang profesional, tentu
guru dituntut melakukan pekerjaan profesi guru secara profesional. Artinya guru
harus dapat meyakinkan setiap warga pendidikan yang dilayaninya bahwa semua tindakannya,
aktivitasnya, perilakunya, perbuatannya layanannya hanya menuju satu titik
yakni membantu peserta didik memanusiakan dirinya hingga menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta
bertanggung jawab.
Ciri-ciri
Guru Yang Baik Dan Benar
Guru
yang yang profesional adalah guru yang baik dan benar dalam melaksanakan
tugasnya. Pekerjaan sebagai guru memerlukan kemampuan dengan ciri tertentu.
Kemampuan profesional guru tersebut tentu saja sejajar dengan tuntutan
kebutuhan masyarakat tentang tugas-tugas guru. Pada tahun 1980-an Depdikbud
telah mengadopsi sepuluh kompetensi guru, yang dihasilkan oleh pakar-pakar
dalam Proyek Pengembangan Pendidikan. Dengan dikeluarkannya rumusan tersebut
oleh instansi yang berwenang maka resmilah perangkat kompetensi yang tercakup
di dalamnya menjadi salah satu kompetensi bagi profesi guru di Indonesi yaitu
sebagai berikut:
1. Menguasai bahan ajar
a. Menguasai bahan bidang studi dan
kurikulum sekolah
b. Menguasai bahan pendalaman/aplikasi
bidang studi
2. Mengelola program belajar mengajar
a. Merumuskan tujuan instruksional
b. Mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar
c. Memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat
d. Melakukan program belajar mengajar
e. Mengenal kemampuan peserta didik
f. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
remedial
3. Mengelola kelas
a. Mengatur tata ruang kelas untuk
pengajaran
b. Menciptakan iklim belajar mengajar yang
serasi
4. Menggunakan media sumber
a. Mengenal, memilih, dan menggunakan media
b. Membuat alat-alat bantu mengajar yang
sederhana
c. Menggunakan dan mengelola laboratorium
dalam rangka proses belajar mengajar
d. Mengembangkan perpustakaan
e. Menggunakan laboratorium mikro dalam PPL
f. Menggunakan unit pengajaran mikro dalam
PPL
5. Menguasai landasan-landasan kependidikan
6. Mengelola interaksi belajar mengajar
7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan
pengajaran
8. Mengenal fungsi program layanan
bimbingan dan konseling
a. Mengenal fungsi dan program layanan
bimbingan dan konseling
b. Menyelenggarakan program layanan
bimbingan dan konseling di sekolah
9. Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi di sekolah
10. Memahami prinsip-prinsip penelitian dan
menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Dari
waktu ke waktu dapat disimak besarnya tuntutan masyarakat akan profesionalisme
guru. Hal serupa dihadapi juga oleh masyarakat di negara-negara maju. Di
Amerika Serikat misalnya isu tentang profesionalisasi guru banyak dibicarakan
mulai tahun 1980-an dan masih berlangsung sampai sekarang. Supriadi (1999:98)
mengamati laporan Educational Leadership edisi Maret 1993 mengatakan bahwa
untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal yaitu:
1. Guru mempunyai komitmen kepada siswa dan
proses belajarnya.
2. Guru menguasai secara mendalam
bahan/mata pelajaran yang diajarkannya kepada para siswa.
3. Guru bertanggungjawab memantau hasil
belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan perilaku
siswa sampai tes hasil belajar.
4. Guru mampu berpikir sistematis tentang
apa yang akan dilakukannya.
5. Guru seyogianya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Thomas
Gordon telah memberikan beberapa definisi guru yang baik. Ia seorang
penyelenggara berbagai kursus keterampilan yang tersohor di Amerika Serikat. Menerbitkan sebuah buku
yang cukup terkenal dimana-mana. Dalam bukunya yang berjudul Teacher
Effectiveness Training, Gordon mengidentifikasikan 8 kriteria guru yang baik
yaitu sebagai berikut:
1. Tenang dan tidak menunjukkan emosi yang
menyala.
2. Tidak mempunyai
prasangka yang buruk kepada peserta didiknya.
3. Dapat menyembunyikan perasaannya dari
peserta didik.
4. Memandang semua peserta didik sama.
5. Mampu menciptakan lingkungan belajar
yang menyenangkan, bebas, motivator, dan semangat.
6. Konsisten, tidak berubah-ubah pendirian
dan jarang melakukan kesalahan.
7. Pandai, bijaksana dalam
memperlakukan siswa dan mampu menjawab pertanyaan
siswa.
8. Sanggup memberikan bantuan secara
maksimal kepada peserta didik.
Gilbert H. Hunt
dalam bukunya Effective Teaching menyatakan bahwa "guru yang baik itu
harus memenuhi tujuh kriteria" (Hunt, 1999:15-16) yaitu:
1. Sifat. Guru yang baik harus memiliki
sifat-sifat antusias, stimulatif, mendorong siswa untuk maju, hangat,
berorientasi pada tugas dan bekerja keras, toleran, sopan, bijaksana dan bisa
dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, demokratis, penuh harapan
bagi murid, tidak semata-mata mencari reputasi pribadi, mampu mengatasi
stereotipe murid, bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar murid, mampu
menyampaikan perasaannya dan memiliki pendengaran yang baik.
2. Pengetahuan. Guru yang baik memiliki
pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang diampunya dan terus
mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya itu.
3. Apa yang disampaikan. Guru yang baik
juga memberi jaminan bahwa materi yang disampaikannya mencakup semua unit
bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.
4. Bagaimana mengajar. Guru yang baik
menjelaskan berbagai informasi secara jelas
dan terang, memberi layanan yang variatif,
menciptakan dan memelihara momentum, mendorong siswa untuk berpartisipasi,
memonitor dan bahkan sering mendatangi siswa, menghindari kesukaran yang
kompleks dengan menyederhanakan sajian informasi, melibatkan murid dalam
tutorial atau pengajaran sebaya.
5. Harapan. Guru yang baik mampu memberi
harapan pada murid-murid nya, membuat murid akuntabel dan mendorong pertisipasi
orang tua dalam memajukan kemampuan akademik muridnya.
6. Reaksi guru terhadap murid. Guru yang
baik biasa menerima berbagai masukan, resiko dan tantangan, selalu memberikan
dukungan pada muridnya, bijaksana terhadap kritik murid, menyesuaikan dengan
kemajuan-kemajuan murid.
7.
Managemen.
Guru yang baik juga harus mampu menunjukkan keahlian dalam perencanaan,
mengorganisasi kelas, mampu memelihara waktu bekerja serta menggunakannya
secara efisien dan konsisten.
Sementara itu dengan
mengadoptasi teori Peter G. Beidler dalam buku Inspiring Teaching yang diedit
oleh John K. Roth, terdapat 10 kriteria guru yang baik (Beidler, 1999:3-10)
yaitu:
1. Seorang guru yang baik harus benar-benar
berkeinginan untuk menjadi
guru yang baik, harus mencoba dan terus mencoba.
2. Seorang guru yang baik berani mengambil
resiko. Mereka berani menyusun tujuan yang sangat muluk, lalu mereka berjuang
untuk mencapainya.
3. Seorang guru yang baik memiliki sikap
positif. Tidak boleh sinis dengan pekerjaannya. Mereka harus bangga dengan
profesinya sebagai guru.
4. Seorang guru yang baik selalu tidak
punya waktu yang cukup. Selalu mempersiapkan kelas dengan sempurna. Guru yang
baik hampir tidak punya waktu untuk bersantai. Waktunya habis untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi murid- muridnya.
5. Guru yang baik berpikir bahwa mengajar
adalah sebuah tugas menjadi orang tua murid yaitu bahwa guru punya tanggung
jawab terhadap murid sama dengan tanggung jawab orang tua terhadap
putra-putranya sendiri dalam batas-batas kompetensi keguruan yakni guru punya
otoritas untuk mengarahkan muridnya sesuai basis kemampuannya.
6. Guru yang baik harus selalu mencoba
membuat muridnya percaya diri, karena tidak semua murid memiliki rasa percaya
diri yang seimbang dengan profesinya.
7.
Guru
yang baik juga selalu membuat posisi tidak seimbang antara murid dengan
dirinya, yakni dia selalu menciptakan jarak antara
kemampuannya dengan kemampuan muridnya, sehingga mereka senantiasa sadar bahwa
perjalanan menggapai kompetensinya masih panjang dan membuat mereka terus
berusaha untuk melakukan berbagai kegiatan dan menambah pengalaman keilmuan.
8. Seorang guru yang baik selalu mencoba
memotivasi murid- muridnya untuk hidup mandiri, lebih independen.
9. Seorang guru yang baik tidak percaya
penuh dengan terhadap evaluasi yang diberikan muridnya, karena evaluasi mereka
terhadap gurunya tidak bisa obyektif. Walaupun pernyataan- pernyataan mereka
itu penting sebagai informasi. Namun tidak sepenuhnya harus dijadikan patokan
untuk mengukur kinerja keguruan.
10. Seorang guru yang baik senantiasa
aspiratif mendengarkan dengan bijak permintaan-permintaan murid-muridnya,
kritik, serta berbagai saran yang mereka sampaikan.
Dari uraian
panjang lebar di atas, Dr. Dede Rosyada M.A menyimpulkan bahwa untuk menjadi
guru yang baik harus mempunyai sifat-sifat yang diperlukan untuk profesi
keguruan yaitu: antusias, stimulatif, mendorong murid untuk maju, banyak
berorientasi pada tugas dan pekerja keras, toleran, sopan, dan bijaksana, bisa
dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, demokratis, penuh harapan
bagi siswa, bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar murid, mampu
menyampaikan perasaannya dan memiliki pendengaran yang baik juga memiliki
kemampuan memadai dalam bidang ilmu yang akan diajarkannya. Menguasai ilmu-ilmu
bagaimana memintarkan pembelajaran murid, terus mengembangkan pengalaman dan
ketrampilan strategi pembelajaran sehingga mampu memberikan layanan pada murid
secara optimal. Dan juga guru harus mampu membuat persiapan mengajar dengan
baik, mampu mengevaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan murid-muridnya.
Download Makalah Guru Yang Baik Di Sini
Download Makalah Guru Yang Baik Di Sini
Merkur Gold Chrome Finish - Xn-O80b910a26eepc81il5g.online
BalasHapusMerkur Gold Chrome Finish · Chrome plating · Handle · Signature 메리트카지노총판 gold plating · Durable งานออนไลน์ chrome plating · More aggressive than the 샌즈카지노 Merkur. · Heavy duty ·